Breaking News
Trending Tags

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Seumur Hidup Dua Terdakwa Perkara 58 KG Sabu

  • account_circle Redaksiandalasindo.com
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap dua terdakwa perkara tindak pidana narkotika, yakni Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (alm), dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (18/6/2026).

Sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Irse Yanda Perima, S.H., dengan hakim anggota Hendrawan Nainggolan, S.H., dan Azhari Prianda Ginting, S.H.

Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika berupa menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan, atau menerima narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan yang diajukan.

Atas perbuatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

Berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, serta keterangan para saksi yang dihadirkan selama proses pemeriksaan, JPU menilai seluruh unsur tindak pidana sebagaimana tercantum dalam dakwaan telah terpenuhi.

Dalam perkara ini, barang bukti yang diajukan di persidangan berupa 58 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 58.211,77 gram atau lebih dari 58 kilogram.

Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lain berupa beberapa unit telepon genggam berbagai merek, satu koper berwarna biru-hijau, serta dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam rangkaian aktivitas para terdakwa, yakni satu unit Toyota Fortuner warna putih dan satu unit Toyota Innova Reborn warna hitam.

Dokumen kendaraan terkait diketahui juga digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Alung.

Kedua terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif, yaitu:
Kesatu, Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana;

Atau Kedua, Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam pertimbangannya, JPU menyebut terdapat sejumlah keadaan yang memberatkan, antara lain perbuatan para terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika serta berpotensi merusak generasi muda.

Menanggapi tuntutan tersebut, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya untuk mengajukan nota pembelaan (pledoi). Sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 25 Juni 2026, dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak terdakwa.
Saat ini kedua terdakwa masih menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jambi.

Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(JN)

Sumber: Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

  • Penulis: Redaksiandalasindo.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jambi Terima Silaturahmi Kepala Pengadilan Tinggi Jambi, Perkuat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

    Kapolda Jambi Terima Silaturahmi Kepala Pengadilan Tinggi Jambi, Perkuat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Andalasindo.com Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi Kepala Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan silaturahmi sekaligus perkenalan Kepala Pengadilan Tinggi Jambi yang baru bertugas di Provinsi Jambi. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban […]

  • Jembatan Bailey Kutablang selesai, Jalur Nasional Medan-Banda Aceh Kembali Normal

    Jembatan Bailey Kutablang selesai, Jalur Nasional Medan-Banda Aceh Kembali Normal

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jembatan Bailey di Kutablang yang berada pada jalur nasional Medan-Banda Aceh, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, telah selesai dikerjakan dan dinyatakan siap difungsikan mulai Sabtu, 27 Desember 2025. Jembatan darurat tersebut diresmikan melalui prosesi adat Peusijuk, sebagai simbol doa dan harapan agar jembatan dapat memberikan manfaat serta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.Pembangunan jembatan ini dilaksanakan oleh […]

  • Kejaksaan Tinggi Jambi Gelar FGD HAKORDIA 2025:“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

    Kejaksaan Tinggi Jambi Gelar FGD HAKORDIA 2025:“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 24
    • 0Komentar

    andalasindo.com. Jambi – Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Kegiatan berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi pada Selasa (9/12/2025). Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili oleh Wakajati Jambi, Dr. Bimo […]

  • Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Empati dan Persatuan Bangsa

    Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Empati dan Persatuan Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 21
    • 0Komentar

    andalasindo – (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka menyambut Tahun 2026 untuk kedamaian dan persatuan bangsa yang digelar di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (31/12/2025). Kegiatan yang sarat makna spiritual ini diikuti oleh prajurit TNI, PNS di lingkungan Mabes TNI, para tokoh […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti

    Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Andalasindo.com. Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026) tepat pada pukul 00.00 WIB. Upacara yang berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Satria Bakti tersebut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Doa Bersama Lintas Agama Wujud Syukur dan Pengabdian untuk Masyarakat

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Doa Bersama Lintas Agama Wujud Syukur dan Pengabdian untuk Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar kegiatan doa bersama lintas agama yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara terpisah sesuai keyakinan masing-masing personel, yakni di Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi bagi personel Muslim dan di Gedung Siginjai Lantai 3 Mapolda Jambi bagi personel Nasrani. Kegiatan doa […]

expand_less