Breaking News
Trending Tags

Dugaan Korupsi Videotron DPRD Jambi, GERAM Desak Kejati Usut Dana Rp3,3 Miliar

  • account_circle Raditya
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Andalasindo.com JAMBI – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (GERAM Jambi) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (9/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat sekaligus dorongan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Videotron DPRD Provinsi Jambi senilai Rp3,3 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.

Aksi dikoordinatori oleh Andri S dan Rukman.
Dalam pernyataan sikapnya, GERAM Jambi menegaskan bahwa setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat wajib dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah harus ditindaklanjuti secara serius melalui proses hukum yang profesional dan independen.

Dalam orasinya Rukman meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proyek videotron yang dikerjakan oleh PT Compus Sistem Solusi melalui Sekretariat DPRD Provinsi Jambi. Menurut mereka, penegakan hukum yang cepat, objektif, dan transparan merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

” GERAM meminta aparat penegak hukum mendalami sejumlah aspek penting, di antaranya kesesuaian nilai kontrak sebesar Rp3,3 miliar dengan harga pasar, spesifikasi teknis, kualitas videotron yang dipasang, serta kesesuaian volume pekerjaan dengan dokumen kontrak dan kondisi nyata di lapangan ” Ungkapnya

Selain itu, Rukman juga menyampaikan meminta dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan hingga proses pembayaran.

” Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya indikasi mark-up anggaran, pengurangan spesifikasi, atau bentuk penyimpangan lainnya yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, GERAM Jambi meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku “, Tegasnya

Tidak hanya itu GERAM menyampaikan beberapa point tuntutan Kejaksaan Tinggi Jambi, yaitu ;

GERAM Jambi juga meminta Kejaksaan Tinggi Jambi memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang memiliki peran dalam proyek tersebut, termasuk Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, konsultan pengawas, penyedia jasa, maupun pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pelaksanaan proyek.

Selain melakukan penyelidikan, GERAM Jambi mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk berkoordinasi dengan auditor yang berwenang guna menghitung apabila terdapat potensi kerugian keuangan negara. Apabila telah diperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum, mereka meminta aparat penegak hukum segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Dalam tuntutannya, GERAM Jambi menekankan agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa tebang pilih. Mereka juga meminta perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

GERAM Jambi menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukanlah bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan wujud partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan APBD agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Mereka menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian dugaan penyimpangan kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Melalui aksi tersebut, GERAM Jambi berharap Kejaksaan Tinggi Jambi menunjukkan komitmennya dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Provinsi Jambi. (JN)

Editor : Redaksi

  • Penulis: Raditya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Tinggi Jambi Gelar FGD HAKORDIA 2025:“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

    Kejaksaan Tinggi Jambi Gelar FGD HAKORDIA 2025:“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 24
    • 0Komentar

    andalasindo.com. Jambi – Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Kegiatan berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi pada Selasa (9/12/2025). Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili oleh Wakajati Jambi, Dr. Bimo […]

  • Darmawan Resmi Jabat Ketua ABTI Kota Jambi Periode 2025 Hingga 2029.

    Darmawan Resmi Jabat Ketua ABTI Kota Jambi Periode 2025 Hingga 2029.

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kota Jambi — Darmawan, S.Kom resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Kota Jambi untuk periode 2025–2029. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris ABTI Provinsi Jambi, Habib Syukri Baraqbah, dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) ABTI Provinsi Jambi yang digelar di Ratu Hotel dan Restoran pada Senin, 29 Desember 2025. […]

  • Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran di lingkungan organisasi melalui rotasi dan promosi jabatan strategis.

    Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran di lingkungan organisasi melalui rotasi dan promosi jabatan strategis.

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 33
    • 0Komentar

    andalasindo.com – Pejabat Utama dan Kapolres di jajaran Polda Jambi turut mengalami pergantian posisi sebagai bagian dari kebijakan pembinaan karier dan peningkatan kinerja institusi uang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri. Pada ST/2781A/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember Kombes Pol. Darno, S.H., S.I.K Kabid Propam Polda Papua Barat menjadi Kabid Propam Polda Jambi. Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung […]

  • SIARAN PERSPENGUATAN SINERGITAS PENERAPAN KUHP DAN KUHAP ANTAR PENEGAK HUKUM DI WILAYAH JAMBI

    SIARAN PERSPENGUATAN SINERGITAS PENERAPAN KUHP DAN KUHAP ANTAR PENEGAK HUKUM DI WILAYAH JAMBI

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Andalasindo.com Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol. Kresno H. Siregar, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi pada Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan […]

  • Jembatan Bailey Kutablang selesai, Jalur Nasional Medan-Banda Aceh Kembali Normal

    Jembatan Bailey Kutablang selesai, Jalur Nasional Medan-Banda Aceh Kembali Normal

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jembatan Bailey di Kutablang yang berada pada jalur nasional Medan-Banda Aceh, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, telah selesai dikerjakan dan dinyatakan siap difungsikan mulai Sabtu, 27 Desember 2025. Jembatan darurat tersebut diresmikan melalui prosesi adat Peusijuk, sebagai simbol doa dan harapan agar jembatan dapat memberikan manfaat serta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.Pembangunan jembatan ini dilaksanakan oleh […]

  • Kejaksaan Tinggi Jambi Mengimbau Masyarakat Waspada Terhadap Modus Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi Dan Kasi Penerangan Hukum

    Kejaksaan Tinggi Jambi Mengimbau Masyarakat Waspada Terhadap Modus Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi Dan Kasi Penerangan Hukum

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Andalasindo.com Jambi, 4 Agustus 2026 – Kejaksaan Tinggi Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jambi. Belakangan ini, Kejaksaan Tinggi Jambi menerima informasi mengenai adanya pihak-pihak yang menggunakan nama, foto, […]

expand_less