Breaking News
Trending Tags

Kejati Jambi Beberkan Kronologi Pengamanan Pria Yang Mengaku Pegawai Kejaksaan.

  • account_circle Redaksiandalasindo.com
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan kronologi pengamanan terhadap seorang laki-laki yang diduga mengaku sebagai pegawai Kejaksaan pada hari selasa tanggal 30 Desember 2025 pada pukul 21.44 WIB

Pada awalnya, yang bersangkutan hendak melakukan transaksi rental mobil dengan menggunakan ID Card Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kepada pihak rental, yang bersangkutan mengaku bahwa dirinya baru pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan telah bertugas selama kurang lebih satu bulan.

Atas adanya kecurigaan, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi kemudian melakukan pendalaman dan penelusuran. Berdasarkan hasil pendalaman tersebut, Tim Intelijen Kejati Jambi mengamankan yang bersangkutan di PaXi Coffee and Barbershop, beralamat di jalan koloner sugiono nomor 21 C kelurahan telanaipura Kota Jambi.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut. Setelah pemeriksaan awal selesai, Kejaksaan Tinggi Jambi kemudian menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak Polresta Jambi untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun data diri yang bersangkutan sebagai berikut:
• Nama Lengkap : Egho Ilham Pebreian
• Tempat Lahir : Pulau Senggeris
• Umur / Tanggal Lahir : 22 Tahun / 10 Februari 2003
• Jenis Kelamin : Laki-laki
• Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia
• Asal : Sarolangun
• Pendidikan Terakhir : SMA
• Agama : Islam

Kejaksaan Tinggi Jambi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan identitas atau atribut Kejaksaan.

RA

EDITOR: Redaksiandalasindo

  • Penulis: Redaksiandalasindo.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Layani Ribuan Warga

    Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Layani Ribuan Warga

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAMBI – Polda Jambi melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) sukses menggelar Bakti Kesehatan (Baktikes) dan Bakti Sosial (Bansos) dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Putih Jambi, Selasa (23/6/2026), mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan berhasil memberikan pelayanan kepada ribuan warga. Berbagai layanan kesehatan diberikan secara gratis dengan […]

  • Sertijab Karumkit RS Bhayangkara Jambi: Komitmen Kapolda Tingkatkan Layanan Kesehatan Presisi

    Sertijab Karumkit RS Bhayangkara Jambi: Komitmen Kapolda Tingkatkan Layanan Kesehatan Presisi

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI – Komitmen Polda Jambi dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kembali ditegaskan melalui Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Polda Jambi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., di Lobby Utama Mapolda Jambi, Kamis (16/7/2026). Momentum pergantian […]

  • Dugaan Korupsi Videotron DPRD Jambi, GERAM Desak Kejati Usut Dana Rp3,3 Miliar

    Dugaan Korupsi Videotron DPRD Jambi, GERAM Desak Kejati Usut Dana Rp3,3 Miliar

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (GERAM Jambi) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (9/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat sekaligus dorongan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Videotron DPRD Provinsi Jambi senilai Rp3,3 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi […]

  • Ditintelkam Polda Jambi Gelar Peningkatan Kemampuan Personel Intelkam Tahap II 2025: Bangun Intelijen Responsif, Adaptif, dan Berintegritas di Era Disrupsi Teknologi dan AI

    Ditintelkam Polda Jambi Gelar Peningkatan Kemampuan Personel Intelkam Tahap II 2025: Bangun Intelijen Responsif, Adaptif, dan Berintegritas di Era Disrupsi Teknologi dan AI

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Andalasindo.com
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Andalasindo.com||Kota Jambi – Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jambi menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Personel Fungsi Intelkam Tahap II Tahun 2025 dengan tema “Membangun Intelijen yang Responsif, Adaptif, dan Berintegritas Menghadapi Dinamika Kamtibmas di Era Teknologi Disrupsi dan Artificial Intelligence.” Kegiatan yang berlangsung di Hotel Duo Ratu, Kota Jambi ini dibuka secara resmi oleh Wakil […]

  • Polda Jambi Resmi Buka Kejuaraan Bulu Tangkis HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

    Polda Jambi Resmi Buka Kejuaraan Bulu Tangkis HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar Pembukaan Kejuaraan Bulu Tangkis yang berlangsung di Hall Badminton Perjuangan Srikayangan, Kamis (25/6/2026) Kegiatan pembukaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali dan dihadiri oleh Forkopimda dan instansi vertikal di Provinsi Jambi, di antaranya […]

  • Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Seumur Hidup Dua Terdakwa Perkara 58 KG Sabu

    Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Seumur Hidup Dua Terdakwa Perkara 58 KG Sabu

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAMBI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap dua terdakwa perkara tindak pidana narkotika, yakni Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (alm), dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (18/6/2026). Sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan tersebut dipimpin oleh […]

expand_less