Breaking News
Trending Tags

Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor

  • account_circle Redaksiandalasindo.com
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Andalasindo.com Jambi- Kepolisian Daerah Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Penanggulangan Geng Motor di Wilayah Hukum Polda Jambi yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (8/7/2026).

Rakor dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, bupati serta dinas terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, PGRI Jambi, organisasi kepemudaan, komunitas otomotif, influencer, hingga perwakilan pelajar dan mahasiswa.

Rakor tersebut digelar sebagai langkah strategis menyikapi maraknya aksi geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat dan bahkan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan menyatukan persepsi serta memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan geng motor secara komprehensif.

Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa fenomena geng motor tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja biasa. Berbagai aksi kekerasan seperti tawuran, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga penyebaran teror melalui media sosial telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penanggulangan geng motor tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Kita harus bergerak bersama melalui edukasi, pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.” ujar Kapolda Jambi

sian Daerah Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Penanggulangan Geng Motor di Wilayah Hukum Polda Jambi (Rabu) 8/7/2026

Kapolda juga menyebutkan bahwa menurutnya, penegakan hukum tetap diperlukan sebagai bentuk kepastian hukum, namun harus diimbangi dengan edukasi, pembinaan karakter, pemberdayaan generasi muda, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan media, kita optimistis mampu mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, tertib, dan bebas dari geng motor.” ungkap Kapolda Jambi

Selain paparan Kapolda, Rakor juga diisi dengan arahan dari Kejaksaan Tinggi Jambi yang menegaskan bahwa aksi geng motor saat ini telah bergeser menjadi kejahatan jalanan terorganisir sehingga membutuhkan penanganan tegas namun tetap proporsional terhadap pelaku anak.

Sementara itu, Korem 042/Garuda Putih menekankan pentingnya pengawasan orang tua, edukasi bahaya media sosial, penyediaan ruang kreativitas bagi remaja, serta pembentukan program lintas sektoral.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi memberikan apresiasi kepada Polda Jambi atas komitmennya menjaga situasi keamanan daerah. Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi melalui pendekatan preventif, edukatif, dan humanis guna menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif geng motor.

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta Rakor melaksanakan Penandatanganan Deklarasi Pemberantasan Geng Motor di Provinsi Jambi, sebagai langkah nyata membangun kolaborasi dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Provinsi Jambi.

Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi titik awal penguatan sinergi seluruh unsur dalam menghadapi ancaman geng motor yang telah berkembang menjadi persoalan sosial dan kriminalitas.

“Seperti yang disampaikan bapak Kapolda Jambi, Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan, sejalan dengan upaya pembinaan dan penyelamatan masa depan generasi muda melalui sinergi seluruh elemen masyarakat.” ujar Kabid Humas (JN)

Editor : Redaksi

  • Penulis: Redaksiandalasindo.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT KBPC Hibahkan 5 Hektare Tanah untuk Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Kab. Bungo

    PT KBPC Hibahkan 5 Hektare Tanah untuk Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Kab. Bungo

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus mendorong penguatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan bagi personel Polri maupun masyarakat. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui penerimaan hibah tanah dari PT Karya Bunga Pantai Ceria (KBPC) untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Kabupaten Bungo. Kegiatan penerimaan hibah dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, […]

  • Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Teguhkan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

    Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Teguhkan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Andalasindo.com Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan dengan dihadiri sekitar 800 tamu undangan dari unsur Forkopimda, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, sesepuh […]

  • Dinyatakan Tidak Bersalah, Driver Ojol Muhammad Iqbal Sujud Syukur Diputus Bebas Murni

    Dinyatakan Tidak Bersalah, Driver Ojol Muhammad Iqbal Sujud Syukur Diputus Bebas Murni

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Kota Jambi- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis bebas murni terhadap driver ojek online (Ojol), Muhammad Iqbal, terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 6 Januari 2026. Hakim menilai Iqbal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Putusan ini sekaligus […]

  • Darmawan Resmi Jabat Ketua ABTI Kota Jambi Periode 2025 Hingga 2029.

    Darmawan Resmi Jabat Ketua ABTI Kota Jambi Periode 2025 Hingga 2029.

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kota Jambi — Darmawan, S.Kom resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Kota Jambi untuk periode 2025–2029. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris ABTI Provinsi Jambi, Habib Syukri Baraqbah, dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) ABTI Provinsi Jambi yang digelar di Ratu Hotel dan Restoran pada Senin, 29 Desember 2025. […]

  • Aktifitas Transfer Ilegal BI Fast Rp.200 Ke Jaringan crypto Global Tidak Terungkap, Temukan Blueprint dan Roadmap Strateginya Di Nastrap Kombes M. Arsal Sahban

    Aktifitas Transfer Ilegal BI Fast Rp.200 Ke Jaringan crypto Global Tidak Terungkap, Temukan Blueprint dan Roadmap Strateginya Di Nastrap Kombes M. Arsal Sahban

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Raih Predikat NASTRAP TERBAIK di Sespimti Polri andalasindo.com – Kasus peretasan BI-Fast yang mengeksploitasi kelemahan sistem per-bank-kan kembali mencuat setelah terungkap bahwa dana hasil kejahatan dari serangkaian transfer ilegal di sejumlah bank pembangunan daerah (BPD), dengan nilai kerugian mencapai Rp200 miliar, diduga dialihkan ke aset kripto di pasar internasional melalui berbagai jaringan Blockchain sehingga sulit […]

  • Kejati Jambi Tuntaskan Tahap II Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung, Dua Tersangka Diserahkan ke Penuntut Umum

    Kejati Jambi Tuntaskan Tahap II Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung, Dua Tersangka Diserahkan ke Penuntut Umum

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Andalasindo.com Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk […]

expand_less