Breaking News
Trending Tags

Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor

  • account_circle Redaksiandalasindo.com
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Andalasindo.com Jambi- Kepolisian Daerah Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Penanggulangan Geng Motor di Wilayah Hukum Polda Jambi yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (8/7/2026).

Rakor dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, bupati serta dinas terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, PGRI Jambi, organisasi kepemudaan, komunitas otomotif, influencer, hingga perwakilan pelajar dan mahasiswa.

Rakor tersebut digelar sebagai langkah strategis menyikapi maraknya aksi geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat dan bahkan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan menyatukan persepsi serta memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan geng motor secara komprehensif.

Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa fenomena geng motor tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja biasa. Berbagai aksi kekerasan seperti tawuran, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga penyebaran teror melalui media sosial telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penanggulangan geng motor tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Kita harus bergerak bersama melalui edukasi, pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.” ujar Kapolda Jambi

sian Daerah Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Penanggulangan Geng Motor di Wilayah Hukum Polda Jambi (Rabu) 8/7/2026

Kapolda juga menyebutkan bahwa menurutnya, penegakan hukum tetap diperlukan sebagai bentuk kepastian hukum, namun harus diimbangi dengan edukasi, pembinaan karakter, pemberdayaan generasi muda, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan media, kita optimistis mampu mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, tertib, dan bebas dari geng motor.” ungkap Kapolda Jambi

Selain paparan Kapolda, Rakor juga diisi dengan arahan dari Kejaksaan Tinggi Jambi yang menegaskan bahwa aksi geng motor saat ini telah bergeser menjadi kejahatan jalanan terorganisir sehingga membutuhkan penanganan tegas namun tetap proporsional terhadap pelaku anak.

Sementara itu, Korem 042/Garuda Putih menekankan pentingnya pengawasan orang tua, edukasi bahaya media sosial, penyediaan ruang kreativitas bagi remaja, serta pembentukan program lintas sektoral.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi memberikan apresiasi kepada Polda Jambi atas komitmennya menjaga situasi keamanan daerah. Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi melalui pendekatan preventif, edukatif, dan humanis guna menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif geng motor.

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta Rakor melaksanakan Penandatanganan Deklarasi Pemberantasan Geng Motor di Provinsi Jambi, sebagai langkah nyata membangun kolaborasi dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Provinsi Jambi.

Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi titik awal penguatan sinergi seluruh unsur dalam menghadapi ancaman geng motor yang telah berkembang menjadi persoalan sosial dan kriminalitas.

“Seperti yang disampaikan bapak Kapolda Jambi, Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan, sejalan dengan upaya pembinaan dan penyelamatan masa depan generasi muda melalui sinergi seluruh elemen masyarakat.” ujar Kabid Humas (JN)

Editor : Redaksi

  • Penulis: Redaksiandalasindo.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Teguhkan Komitmen “Polri untuk Masyarakat

    Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Teguhkan Komitmen “Polri untuk Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Andalasindo.com Jambi – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, Rabu (1/7/2026) Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Garuda Kantor Gubernur Jambi dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar selaku Inspektur Upacara serta dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Abdullah Sani, […]

  • Basarnas Jambi Ingatkan Bahaya Arus Bawah dan Perubahan Kedalaman di Pasir Timbul Sungai Batanghari

    Basarnas Jambi Ingatkan Bahaya Arus Bawah dan Perubahan Kedalaman di Pasir Timbul Sungai Batanghari

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 8
    • 0Komentar

    JAMBI – Fenomena pasir timbul di sepanjang aliran Sungai Batanghari kembali menjadi perhatian. Kawasan yang muncul secara musiman dan kerap dimanfaatkan masyarakat sebagai objek wisata tersebut ternyata menyimpan potensi bahaya serius bagi keselamatan pengunjung. Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap area pasir timbul sebagai lokasi yang sepenuhnya aman untuk bermain […]

  • Kejati Jambi Gelar Rakerda 2025, Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana

    Kejati Jambi Gelar Rakerda 2025, Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Andalasindo.com
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Andalasindo.com, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi Agus Sahat ST, SH, MH, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2025 yang digelar di Aston Hotel Jambi, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakajati Jambi, para Asisten, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi, para Koordinator, serta pejabat eselon IV […]

  • Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Seumur Hidup Dua Terdakwa Perkara 58 KG Sabu

    Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Seumur Hidup Dua Terdakwa Perkara 58 KG Sabu

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JAMBI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap dua terdakwa perkara tindak pidana narkotika, yakni Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (alm), dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (18/6/2026). Sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan tersebut dipimpin oleh […]

  • Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Munas BEM SI XIX 2026 di Universitas Jambi

    Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Munas BEM SI XIX 2026 di Universitas Jambi

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (Munas BEM SI) ke-XIX Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Universitas Jambi, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan delegasi Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Turut hadir […]

  • Kejati Jambi Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif Satu Perkara Narkotika dari Kejari Bungo

    Kejati Jambi Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif Satu Perkara Narkotika dari Kejari Bungo

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menerapkan pendekatan hukum yang berorientasi pada pemulihan dengan menyetujui penyelesaian satu perkara tindak pidana narkotika melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR). Persetujuan tersebut diberikan dalam ekspose perkara yang digelar secara virtual pada Selasa, 21 Juli 2026. Persetujuan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., […]

expand_less