Breaking News
Trending Tags

Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Munas BEM SI XIX 2026 di Universitas Jambi

  • account_circle Raditya
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (Munas BEM SI) ke-XIX Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Universitas Jambi, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan delegasi Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Turut hadir Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dr. (H.C.) H. Erick Thohir, B.A., M.B.A., Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., serta sejumlah akademisi dan pengurus BEM SI.

Pembukaan Munas BEM SI XIX diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Universitas Jambi dan Mars Mahasiswa, dilanjutkan dengan laporan ketua pelaksana serta sambutan dari sejumlah tokoh.

Dalam sambutannya, Presiden BEM Universitas Jambi Rahmat Zaki menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan dan peserta yang hadir. Ia berharap forum tersebut dapat menjadi ruang untuk melahirkan gagasan dan solusi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya masyarakat kecil dan kelompok yang membutuhkan perhatian.

Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., dalam sambutannya mengajak organisasi mahasiswa untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam memajukan Indonesia dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Ia juga menyampaikan harapan agar Munas BEM SI dapat menghasilkan keputusan dan gagasan yang membawa kemajuan bagi bangsa.

Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dr. (H.C.) H. Erick Thohir, B.A., M.B.A., dalam sambutannya mengingatkan pentingnya peran pemuda dalam menentukan arah masa depan bangsa. Ia menekankan bahwa generasi muda saat ini merupakan generasi yang akan menentukan perjalanan Indonesia dalam 100 tahun mendatang.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal sejarah. Pemuda memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Karena itu, saya berharap generasi muda dapat terus menjaga semangat kebangsaan, menghadirkan gagasan-gagasan positif, serta mengambil bagian dalam pembangunan Indonesia,” ujar Erick Thohir.

Menanggapi pelaksanaan Munas BEM SI XIX 2026, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polda Jambi memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang menjadi ruang bagi mahasiswa untuk bermusyawarah, bertukar gagasan dan menyampaikan aspirasi.

“Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengapresiasi pelaksanaan Munas BEM SI ke-XIX Tahun 2026 di Universitas Jambi. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa dari berbagai daerah untuk berdiskusi, bertukar pikiran dan merumuskan gagasan-gagasan konstruktif bagi kemajuan bangsa,” ungkap Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan bahwa mahasiswa merupakan bagian penting dari elemen masyarakat yang memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan dan memberikan kontribusi pemikiran bagi bangsa dan negara.

“Polri tentunya mendukung ruang-ruang dialog dan musyawarah yang dilakukan oleh mahasiswa secara demokratis dan bertanggung jawab. Kami berharap seluruh rangkaian Munas BEM SI dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan gagasan yang solutif, konstruktif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Kombes Pol. Erlan Munaji menambahkan, Polda Jambi senantiasa berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan akademik dan kemahasiswaan, dapat berlangsung aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh peserta dan elemen mahasiswa untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, menyampaikan aspirasi secara santun dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjadikan perbedaan pandangan sebagai kekuatan untuk membangun Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya. (JN)

Editor : Redaksi

  • Penulis: Raditya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jambi Ikuti Vicon Upacara Nilai-Nilai Tribrata dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    Polda Jambi Ikuti Vicon Upacara Nilai-Nilai Tribrata dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI – Polda Jambi mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) Upacara Nilai-Nilai Tribrata dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar secara terpusat dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 4 Mapolda Jambi tersebut diikuti oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno […]

  • Perkuat Sinergi Akademisi dan Kepolisian, Assoc. Prof. Dr. Ade Oktarino Jadi Narasumber Utama ANEV DITINTELKAM POLDA JAMBI

    Perkuat Sinergi Akademisi dan Kepolisian, Assoc. Prof. Dr. Ade Oktarino Jadi Narasumber Utama ANEV DITINTELKAM POLDA JAMBI

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI, 08 Juli 2026 – Bentuk nyata kontribusi dunia akademik dalam mendukung transformasi digital instansi pemerintahan kembali ditunjukkan oleh pakar Teknologi Informasi regional. Assoc. Prof. Dr. Ade Oktarino, S.Kom., M.S.I. secara resmi hadir sebagai Narasumber Utama dalam agenda penting Analisa dan Evaluasi (ANEV) TUKBINJARSUS GALSUS Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelijen […]

  • Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Seumur Hidup Dua Terdakwa Perkara 58 KG Sabu

    Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Seumur Hidup Dua Terdakwa Perkara 58 KG Sabu

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JAMBI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap dua terdakwa perkara tindak pidana narkotika, yakni Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (alm), dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (18/6/2026). Sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan tersebut dipimpin oleh […]

  • Ditintelkam Polda Jambi Gelar Peningkatan Kemampuan Personel Intelkam Tahap II 2025: Bangun Intelijen Responsif, Adaptif, dan Berintegritas di Era Disrupsi Teknologi dan AI

    Ditintelkam Polda Jambi Gelar Peningkatan Kemampuan Personel Intelkam Tahap II 2025: Bangun Intelijen Responsif, Adaptif, dan Berintegritas di Era Disrupsi Teknologi dan AI

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Andalasindo.com
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Andalasindo.com||Kota Jambi – Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jambi menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Personel Fungsi Intelkam Tahap II Tahun 2025 dengan tema “Membangun Intelijen yang Responsif, Adaptif, dan Berintegritas Menghadapi Dinamika Kamtibmas di Era Teknologi Disrupsi dan Artificial Intelligence.” Kegiatan yang berlangsung di Hotel Duo Ratu, Kota Jambi ini dibuka secara resmi oleh Wakil […]

  • Polda Jambi Terima Audiensi PT Jasa Raharja, Perkuat Sinergi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Pelayanan Masyarakat

    Polda Jambi Terima Audiensi PT Jasa Raharja, Perkuat Sinergi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima audiensi jajaran PT Jasa Raharja (Persero) di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Jumat (24/7/2026). Audiensi dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama Polda Jambi. Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, Direktur Utama […]

  • Polda Jambi Ungkap Perdagangan Ilegal 7,3 Ton Pupuk Urea Bersubsidi, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

    Polda Jambi Ungkap Perdagangan Ilegal 7,3 Ton Pupuk Urea Bersubsidi, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan pupuk urea bersubsidi secara ilegal dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.23/06/2026 Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.H.. menyampaikan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penjualan pupuk bersubsidi di luar ketentuan yang berlaku. ” Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit […]

expand_less