Breaking News
Trending Tags

Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

  • account_circle Raditya
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Andalasindo.com JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus melakukan penyidikan secara transparan dan akuntabel terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang anggota Polri, Brigadir EWS, yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).

Perkembangan terbaru kasus tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., dalam kegiatan doorstop bersama awak media yang berlangsung di Ruang Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin (27/7/2026).

Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, khususnya Subdit Jatanras, bersama Satreskrim Polres Tanjab Timur telah berkolaborasi melakukan serangkaian penyelidikan terkait perkara tersebut.

Setelah melalui mekanisme dan tahapan sesuai dengan manajemen penyidikan, pada Jumat sebelumnya penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melaksanakan gelar perkara.

“Hasil dari proses penyidikan dan gelar perkara tersebut, pada hari Sabtu penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima orang tersangka merupakan anggota Polri dan satu orang lainnya merupakan warga sipil. Tentunya, masing-masing tersangka memiliki peran dan keterlibatan yang berbeda dalam perkara ini,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan Pasal 466 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan, dengan Pasal 21 KUHP mengenai turut serta, sesuai dengan peran dan keterlibatan masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

“Kepada para tersangka akan dikenakan Pasal 466 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan dan Pasal 21 KUHP terkait turut serta. Penerapan pasal tersebut disesuaikan dengan peran dan keterlibatan masing-masing tersangka berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” jelas Kombes Pol. Erlan Munaji.

Dalam proses penanganan perkara tersebut, Polda Jambi juga telah mendapatkan asistensi dari Tim Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri. Asistensi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme penyidikan yang berlaku.

“Kami sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa dalam penanganan perkara ini juga telah dilakukan asistensi oleh Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan objektif. Proses hukum akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

“Kapolda Jambi menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Polda Jambi juga memastikan bahwa perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat secara terbuka sesuai dengan tahapan penyidikan,” pungkas Kombes Pol. Erlan Munaji.

Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dan penyidik Propam Polda Jambi masih terus melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut, termasuk peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.

“Kami memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara transparan serta akuntabel. Setiap perkembangan penting terkait perkara ini akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat,” tutup Kabid Humas Polda Jambi. (JN)

Editor : Redaksi

  • Penulis: Raditya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penegakan Hukum Lingkungan di Tengah Bencana Ekologis Sumatera: Analisis Dampak terhadap Hak Keberlanjutan

    Penegakan Hukum Lingkungan di Tengah Bencana Ekologis Sumatera: Analisis Dampak terhadap Hak Keberlanjutan

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Oleh: Noly WiyayaMahasiswa Program Doktoral Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Jambi Jambi, 15 Desember 2025 – Bencana ekologis yang melanda Pulau Sumatera sepanjang akhir 2025, khususnya di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), bukan hanya menuntut respons darurat, tetapi juga evaluasi mendalam terhadap penegakan hukum lingkungan. Curah hujan ekstrem yang dipicu Siklon Tropis Senyar […]

  • Polda Jambi Gelar Upacara Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

    Polda Jambi Gelar Upacara Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jambi, Andalasindo.com – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sekaligus pengambilan sumpah jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Jambi yang berlangsung pada Jumat, (17/7/2026) Mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai langkah penyegaran sekaligus pembinaan karier guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan […]

  • Ketua Harian KONI Jambi Buka Secara Resmi Kejurprov Tarung Derajat VIII Tahun 2025.

    Ketua Harian KONI Jambi Buka Secara Resmi Kejurprov Tarung Derajat VIII Tahun 2025.

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    andalasindo.com – Jambi — Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Tarung Derajat VIII Tahun 2025 resmi dibuka oleh Ketua Harian KONI Provinsi Jambi, Hasan Mabruri, pada Jumat (19/12/2025) di GOR Judo Jambi. Ajang bergengsi ini turut dihadiri para Ketua KONI kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, menandai tingginya dukungan daerah terhadap perkembangan olahraga Tarung Derajat. Dalam sambutannya, Hasan Mabruri menyampaikan apresiasi […]

  • Dukung Asta Cita Presiden Polda Jambi Bangun Satuan Pelayanan Gizi.

    Dukung Asta Cita Presiden Polda Jambi Bangun Satuan Pelayanan Gizi.

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 16
    • 0Komentar

    andalasindo.com – Polda Jambi melaksanakan kegiatan Ground Breaking Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Serentak secara Daring yang terpusat di SPPG Polsek Telanaipura, Polresta Jambi, Senin (29/12/2025) Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ground breaking secara nasional dipimpin langsung oleh Wakapolri […]

  • Polda Jambi Terima Audiensi PT Jasa Raharja, Perkuat Sinergi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Pelayanan Masyarakat

    Polda Jambi Terima Audiensi PT Jasa Raharja, Perkuat Sinergi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima audiensi jajaran PT Jasa Raharja (Persero) di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Jumat (24/7/2026). Audiensi dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama Polda Jambi. Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, Direktur Utama […]

  • Diduga Terlibat Pengamanan Pembongkaran Aset, Oknum Polisi Dilaporkan dan Diperiksa Propam Polresta Jambi

    Diduga Terlibat Pengamanan Pembongkaran Aset, Oknum Polisi Dilaporkan dan Diperiksa Propam Polresta Jambi

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Andalasindo.com MUARO JAMBI – Dugaan perusakan sekaligus pembongkaran aset milik Perusahaan CV. Niaso Bio Energy yang bergerak di bidang ekspor mencuat di Kabupaten Muaro Jambi. Kasus ini bahkan berbuntut pada laporan terhadap seorang oknum anggota kepolisian ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Pihak perusahaan CV. Niaso Bio Energy mengklaim mengalami kerugian yang ditaksir mencapai […]

expand_less