Breaking News
Trending Tags

Kejati Jambi Tuntaskan Tahap II Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung, Dua Tersangka Diserahkan ke Penuntut Umum

  • account_circle Raditya
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Andalasindo.com Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019–2023.

Dua tersangka yang diserahkan yakni AS, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah atau mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2019 hingga April 2022, serta MD, selaku Ketua Satgas B atau Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2019 hingga 2022.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Penuntut Umum, masing-masing berdasarkan Surat Nomor B-1970/L.5.18/Fd.2/08/2026 tanggal 3 Agustus 2026 atas nama tersangka AS dan Surat Nomor B-1971/L.5.18/Fd.2/08/2026 tanggal 3 Agustus 2026 atas nama tersangka MD.

Usai pelaksanaan Tahap II, Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari, terhitung mulai 4 Agustus 2026 hingga 23 Agustus 2026, di Lembaga Pemasyarakatan Jambi, guna kepentingan proses penuntutan.

Dalam perkara ini, kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 622 ayat (1) huruf l Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 20 huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau subsidiair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Selanjutnya, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi untuk disidangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui proses Tahap II ini, Kejati Jambi menegaskan komitmennya dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Provinsi Jambi.

  • Penulis: Raditya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Berbagai Gangguan, Kapolresta Jambi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Situasi Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Call Center 110

    Antisipasi Berbagai Gangguan, Kapolresta Jambi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Situasi Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Call Center 110

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAMBI, Andalasindo.com – Menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan sejak dini, menjadi tanggung jawab bersama antara pihak kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. yang mengajak warga untuk berkolaborasi bersama sama aktif serta memanfaatkan layanan darurat kepolisian Call Center 110 jika […]

  • Sinergi UNAJA dan Rumah BUMN Jambi: Bangun Inkubator Bisnis Berbasis AI dan Penguatan Fundamental untuk UMKM Naik Kelas

    Sinergi UNAJA dan Rumah BUMN Jambi: Bangun Inkubator Bisnis Berbasis AI dan Penguatan Fundamental untuk UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI, 4 Agustus 2026 – Dalam upaya konkret mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah, Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA) melalui Lembaga Inovasi Bisnis dan Export (LIBE) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) resmi merajut kolaborasi strategis dengan Rumah BUMN Jambi. Kesepakatan ini dicapai melalui audiensi resmi guna merintis Inkubator Bisnis komprehensif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan […]

  • Peringati Harkodia 2025, Kajati Berkomitmen Akan Memperkuat Kelembagaan
    Tak Berkategori

    Peringati Harkodia 2025, Kajati Berkomitmen Akan Memperkuat Kelembagaan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Andalasindo.com
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Andalasindo.com|| Jambi-Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Kejati Jambi, Selasa (9/12/2025). Upacara berlangsung tertib dan khidmat, diikuti oleh Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Jambi. Tahun ini, peringatan Hakordia mengusung tema […]

  • Kapolda Jambi Buka Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi

    Kapolda Jambi Buka Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi yang digelar di Aula Ditlantas Polda Jambi, Senin (8/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polda Jambi dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel di bidang pengawasan, guna mendukung […]

  • Kapolda Jambi Resmi Tutup Pendidikan Bintara Polri 2025 di SPN

    Kapolda Jambi Resmi Tutup Pendidikan Bintara Polri 2025 di SPN

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 19
    • 0Komentar

    andalasindo.com – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar secara resmi menutup Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi, Rabu (24/12/2025) Hadir pada kegiatan tersebut Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Danrem Jambi Brigjen TNI Heri Purwanto, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Mirza […]

  • Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Teguhkan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

    Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Teguhkan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Andalasindo.com Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan dengan dihadiri sekitar 800 tamu undangan dari unsur Forkopimda, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, sesepuh […]

expand_less