Breaking News
Trending Tags

Polda Jambi Ungkap Perdagangan Ilegal 7,3 Ton Pupuk Urea Bersubsidi, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Raditya
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan pupuk urea bersubsidi secara ilegal dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.23/06/2026

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.H.. menyampaikan pengungkapan kasus
berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penjualan pupuk bersubsidi di luar ketentuan yang berlaku.

” Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan dan pengecekan di lapangan ” ungkap AKBP Agung

AKBP Agung menjelaskan, dari hasil operasi yang dilakukan pada Selasa (16/6), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapati sebanyak 147 karung pupuk urea bersubsidi di teras rumah milik seorang warga bernama Sugih.

” Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Ditreskrimsus Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain barang bukti, dalam kasus ini Polisi menetapkan empat tersangka yang memiliki peran masing masing dalam menjalankan operasi ” jelasnya

Adapun empat tersangka yaitu ;
1. HP (45), warga Desa Sukasari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai pemesan pupuk urea bersubsidi dari seorang berinisial AH yang berada di Kabupaten Musi Rawas Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
2. H (53), warga Desa Mekar Sari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan mencari pembeli pupuk.
3. AK (57), warga Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai pencari pembeli.
4. SW (38), warga Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai penghubung antara AH dan AK serta menawarkan pupuk kepada para petani.

Selain para tersangka, polisi juga memeriksa seorang saksi berinisial DS yang merupakan petani yang sempat ditawari pupuk oleh tersangka SW.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
1. 147 karung pupuk urea bersubsidi dengan berat masing-masing 50 kilogram atau total sekitar 7,3 ton;
2. Satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi BG 8391 GI;
3. Satu lembar STNK kendaraan;
4. Satu bundel mutasi rekening Bank BRI yang diduga digunakan untuk transaksi penjualan pupuk.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga memperdagangkan barang dalam pengawasan pemerintah berupa pupuk urea bersubsidi di luar peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi mengungkapkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk urea bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah adalah sekitar Rp90.000 per karung. Namun, para tersangka membeli pupuk tersebut dari AH di Sumatera Selatan dengan harga Rp250.000 per karung, kemudian menjualnya kepada petani di Provinsi Jambi seharga Rp295.000 per karung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 subsider Pasal 3e dan Pasal 6 Ayat (1) Huruf d Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi juncto Pasal 20 Huruf c dan Huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961.

Para tersangka terancam pidana penjara paling lama dua tahun. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka karena dinilai masih kooperatif dan diwajibkan melapor secara berkala ke Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi. (JN)

Editor : Redaksi

Tags
  • Penulis: Raditya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rilis Akhir Tahun: Polda Jambi Catat Hasil Kamtibnas dan rencana strategis di tahun depan

    Rilis Akhir Tahun: Polda Jambi Catat Hasil Kamtibnas dan rencana strategis di tahun depan

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Polda Jambi menggelar konferensi pers akhir tahun untuk memaparkan hasil kinerja dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta membahas rencana strategis guna persiapan memasuki tahun 2026 pada selasa (30/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K., berlokasi di Gedung […]

  • Jambi Bersiap: Kejati Gelar “Forum Diskusi Grup” Penerapan KUHP dan KUHAP Mulai 2026

    Jambi Bersiap: Kejati Gelar “Forum Diskusi Grup” Penerapan KUHP dan KUHAP Mulai 2026

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jambi – Dalam rangka menyambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP pada Januari 2026, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi melaksanakan Forum Diskusi Grup (FGD) dengan Thema Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Tahun 2026 pada Lingkungan Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi. Bertempat di Hotel Sang Ratu Jambi, Senin (15/12/2025) Acara tersebut dibuka Aspidum Kejati Jambi Mayasari, SH.MH […]

  • Polda Jambi Supervisi Pos Pengamanan Dan Pelayanan Operasi Lilin 2025

    Polda Jambi Supervisi Pos Pengamanan Dan Pelayanan Operasi Lilin 2025

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Dalam rangka memastikan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin 2025” berjalan optimal, Polda Jambi melaksanakan kegiatan supervisi dan asistensi terhadap pos pengamanan dan pos pelayanan di beberapa wilayah hukum jajaran, Sabtu (27/12/2025). Kegiatan supervisi dan asistensi tersebut dipimpin langsung oleh Karoops Polda Jambi selaku Karendalopsda, Kombes Pol. M. Edi Faryadi, didampingi Kabagbinops Roops Polda Jambi AKBP […]

  • Amankan Ibadah Natal Polda Jambi Siagakan Personel Di Mapolresta Jambi

    Amankan Ibadah Natal Polda Jambi Siagakan Personel Di Mapolresta Jambi

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 3
    • 0Komentar

    andalasindo.com – Sebagai bentuk kesiapan personel dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal, Polda Jambi melaksanakan Apel Persiapan Pengamanan Malam Natal Tahun 2025 di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi pada Rabu, (24/12/2025) Apel dipimpin langsung oleh Karendalops Operasi Lilin 2025 Polda Jambi, Karoops Polda Jambi Kombes Pol Dr. M. […]

  • Ketua Harian KONI Jambi Buka Secara Resmi Kejurprov Tarung Derajat VIII Tahun 2025.

    Ketua Harian KONI Jambi Buka Secara Resmi Kejurprov Tarung Derajat VIII Tahun 2025.

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 4
    • 0Komentar

    andalasindo.com – Jambi — Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Tarung Derajat VIII Tahun 2025 resmi dibuka oleh Ketua Harian KONI Provinsi Jambi, Hasan Mabruri, pada Jumat (19/12/2025) di GOR Judo Jambi. Ajang bergengsi ini turut dihadiri para Ketua KONI kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, menandai tingginya dukungan daerah terhadap perkembangan olahraga Tarung Derajat. Dalam sambutannya, Hasan Mabruri menyampaikan apresiasi […]

  • Darmawan Resmi Jabat Ketua ABTI Kota Jambi Periode 2025 Hingga 2029.

    Darmawan Resmi Jabat Ketua ABTI Kota Jambi Periode 2025 Hingga 2029.

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kota Jambi — Darmawan, S.Kom resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Kota Jambi untuk periode 2025–2029. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris ABTI Provinsi Jambi, Habib Syukri Baraqbah, dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) ABTI Provinsi Jambi yang digelar di Ratu Hotel dan Restoran pada Senin, 29 Desember 2025. […]

expand_less