Breaking News
Trending Tags

Polda Jambi Ungkap Perdagangan Ilegal 7,3 Ton Pupuk Urea Bersubsidi, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Raditya
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan pupuk urea bersubsidi secara ilegal dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.23/06/2026

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.H.. menyampaikan pengungkapan kasus
berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penjualan pupuk bersubsidi di luar ketentuan yang berlaku.

” Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan dan pengecekan di lapangan ” ungkap AKBP Agung

AKBP Agung menjelaskan, dari hasil operasi yang dilakukan pada Selasa (16/6), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapati sebanyak 147 karung pupuk urea bersubsidi di teras rumah milik seorang warga bernama Sugih.

” Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Ditreskrimsus Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain barang bukti, dalam kasus ini Polisi menetapkan empat tersangka yang memiliki peran masing masing dalam menjalankan operasi ” jelasnya

Adapun empat tersangka yaitu ;
1. HP (45), warga Desa Sukasari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai pemesan pupuk urea bersubsidi dari seorang berinisial AH yang berada di Kabupaten Musi Rawas Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
2. H (53), warga Desa Mekar Sari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan mencari pembeli pupuk.
3. AK (57), warga Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai pencari pembeli.
4. SW (38), warga Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai penghubung antara AH dan AK serta menawarkan pupuk kepada para petani.

Selain para tersangka, polisi juga memeriksa seorang saksi berinisial DS yang merupakan petani yang sempat ditawari pupuk oleh tersangka SW.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
1. 147 karung pupuk urea bersubsidi dengan berat masing-masing 50 kilogram atau total sekitar 7,3 ton;
2. Satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi BG 8391 GI;
3. Satu lembar STNK kendaraan;
4. Satu bundel mutasi rekening Bank BRI yang diduga digunakan untuk transaksi penjualan pupuk.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga memperdagangkan barang dalam pengawasan pemerintah berupa pupuk urea bersubsidi di luar peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi mengungkapkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk urea bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah adalah sekitar Rp90.000 per karung. Namun, para tersangka membeli pupuk tersebut dari AH di Sumatera Selatan dengan harga Rp250.000 per karung, kemudian menjualnya kepada petani di Provinsi Jambi seharga Rp295.000 per karung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 subsider Pasal 3e dan Pasal 6 Ayat (1) Huruf d Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi juncto Pasal 20 Huruf c dan Huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961.

Para tersangka terancam pidana penjara paling lama dua tahun. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka karena dinilai masih kooperatif dan diwajibkan melapor secara berkala ke Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi. (JN)

Editor : Redaksi

  • Penulis: Raditya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat

    Kejati Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Andalasindo.com
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jambi, Andalasindo.com. Kejaksaan Tinggi Jambi bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) se-Wilayah Jambi menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di Provinsi Sumatera Barat. 6 Desember 2025 Bantuan diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili Asisten Pengawasan Kejati Jambi, Dr. Novan Adrian, SH., MH, dan diterima oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, M. Haris […]

  • Kajati Jambi Lantik Pejabat Utama, Tegaskan Integritas dan Kepemimpinan untuk Percepatan Penegakan Hukum

    Kajati Jambi Lantik Pejabat Utama, Tegaskan Integritas dan Kepemimpinan untuk Percepatan Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa (18/08/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan jajaran pimpinan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan […]

  • Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80

    Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Andalsindo.com Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri dan masyarakat di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Minggu (28/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut  Mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergitas, soliditas, serta kebersamaan antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat. Kegiatan […]

  • Tak Ditemui Kepala Daerah, Mahasiswa Bakar Ban dan Desak Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Muaro Jambi

    Tak Ditemui Kepala Daerah, Mahasiswa Bakar Ban dan Desak Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Muaro Jambi

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Andalasindo.com MUARO JAMBI – Sejumlah mahasiswa, masyarakat, dan komunitas menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (27/7/2026). Mereka menyampaikan berbagai tuntutan terkait tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, hingga persoalan lingkungan di Kabupaten Muaro Jambi. Aksi berlangsung sejak siang hari. Massa mengaku kecewa karena Bupati Muaro Jambi, Wakil Bupati, maupun Sekretaris Daerah […]

  • Dugaan Pengrusakan Aset CV Niaso Bio Energi Jadi Sorotan: Sengketa Tanah Tak Serta-Merta Melegalkan Pengambilan Aset?

    Dugaan Pengrusakan Aset CV Niaso Bio Energi Jadi Sorotan: Sengketa Tanah Tak Serta-Merta Melegalkan Pengambilan Aset?

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Andalasindo.com. JAMBI – Penanganan dugaan pengrusakan dan pengambilan aset milik CV Niaso Bio Energi di Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi perhatian publik. Perkara yang telah dilaporkan ke Polres Muaro Jambi itu kini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana proses penegakan hukum berjalan, terutama setelah hasil investigasi media ini menemukan sejumlah fakta […]

  • Perkuat Kolaborasi Kemanusiaan, Polri dan Pelni Berangkatkan Bantuan untuk Aceh hingga Sumbar.

    Perkuat Kolaborasi Kemanusiaan, Polri dan Pelni Berangkatkan Bantuan untuk Aceh hingga Sumbar.

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 24
    • 0Komentar

    andalasindo.com – Polri dan PT Pelni (Persero) saling mengapresiasi kolaborasi dalam pengiriman personel dan bantuan logistik kemanusiaan ke wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemberangkatan dilakukan pada Selasa malam (16/12) dari Dermaga 106 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Astamaops Kapolri Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menyampaikan terima kasih atas […]

expand_less