Breaking News
Trending Tags

Polda Jambi Ungkap Perdagangan Ilegal 7,3 Ton Pupuk Urea Bersubsidi, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Raditya
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan pupuk urea bersubsidi secara ilegal dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.23/06/2026

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.H.. menyampaikan pengungkapan kasus
berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penjualan pupuk bersubsidi di luar ketentuan yang berlaku.

” Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan dan pengecekan di lapangan ” ungkap AKBP Agung

AKBP Agung menjelaskan, dari hasil operasi yang dilakukan pada Selasa (16/6), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapati sebanyak 147 karung pupuk urea bersubsidi di teras rumah milik seorang warga bernama Sugih.

” Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Ditreskrimsus Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain barang bukti, dalam kasus ini Polisi menetapkan empat tersangka yang memiliki peran masing masing dalam menjalankan operasi ” jelasnya

Adapun empat tersangka yaitu ;
1. HP (45), warga Desa Sukasari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai pemesan pupuk urea bersubsidi dari seorang berinisial AH yang berada di Kabupaten Musi Rawas Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
2. H (53), warga Desa Mekar Sari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan mencari pembeli pupuk.
3. AK (57), warga Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai pencari pembeli.
4. SW (38), warga Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar. Berperan sebagai penghubung antara AH dan AK serta menawarkan pupuk kepada para petani.

Selain para tersangka, polisi juga memeriksa seorang saksi berinisial DS yang merupakan petani yang sempat ditawari pupuk oleh tersangka SW.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
1. 147 karung pupuk urea bersubsidi dengan berat masing-masing 50 kilogram atau total sekitar 7,3 ton;
2. Satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi BG 8391 GI;
3. Satu lembar STNK kendaraan;
4. Satu bundel mutasi rekening Bank BRI yang diduga digunakan untuk transaksi penjualan pupuk.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga memperdagangkan barang dalam pengawasan pemerintah berupa pupuk urea bersubsidi di luar peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi mengungkapkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk urea bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah adalah sekitar Rp90.000 per karung. Namun, para tersangka membeli pupuk tersebut dari AH di Sumatera Selatan dengan harga Rp250.000 per karung, kemudian menjualnya kepada petani di Provinsi Jambi seharga Rp295.000 per karung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 subsider Pasal 3e dan Pasal 6 Ayat (1) Huruf d Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi juncto Pasal 20 Huruf c dan Huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961.

Para tersangka terancam pidana penjara paling lama dua tahun. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka karena dinilai masih kooperatif dan diwajibkan melapor secara berkala ke Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi. (JN)

Editor : Redaksi

  • Penulis: Raditya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat

    Kejati Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Andalasindo.com
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jambi, Andalasindo.com. Kejaksaan Tinggi Jambi bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) se-Wilayah Jambi menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di Provinsi Sumatera Barat. 6 Desember 2025 Bantuan diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili Asisten Pengawasan Kejati Jambi, Dr. Novan Adrian, SH., MH, dan diterima oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, M. Haris […]

  • Jembatan Bailey Kutablang selesai, Jalur Nasional Medan-Banda Aceh Kembali Normal

    Jembatan Bailey Kutablang selesai, Jalur Nasional Medan-Banda Aceh Kembali Normal

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jembatan Bailey di Kutablang yang berada pada jalur nasional Medan-Banda Aceh, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, telah selesai dikerjakan dan dinyatakan siap difungsikan mulai Sabtu, 27 Desember 2025. Jembatan darurat tersebut diresmikan melalui prosesi adat Peusijuk, sebagai simbol doa dan harapan agar jembatan dapat memberikan manfaat serta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.Pembangunan jembatan ini dilaksanakan oleh […]

  • Semangat Tranformasi : Polda Jambi Siapkan Paradigma Baru Amankan Natal dan Tahun Baru.

    Semangat Tranformasi : Polda Jambi Siapkan Paradigma Baru Amankan Natal dan Tahun Baru.

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 23
    • 0Komentar

    andalasindo.com – Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Tahun 2025 dengan tema “Mewujudkan Paradigma Baru Pelayanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Semangat Transformasi Polri”, pada Rabu (17/12/2025) Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar serta […]

  • Kejati Jambi Hadiri Rakornas Karhutlah Berkomitmen Siap Bersinergis dan Kolaborasi Dalam Penanganan Karhutla

    Kejati Jambi Hadiri Rakornas Karhutlah Berkomitmen Siap Bersinergis dan Kolaborasi Dalam Penanganan Karhutla

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Andalasindo.com Jambi– Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH.MH, bersama Kabag TU dan Para Koordinator, serta jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan secara virtual dari Ruang Vicon Kejati Jambi, Senin (10/8/2026). Rapat dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti

    Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Andalasindo.com. Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026) tepat pada pukul 00.00 WIB. Upacara yang berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Satria Bakti tersebut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., […]

  • Pengawas PAI Dorong Guru Adaptif Hadapi Perubahan Kurikulum

    Pengawas PAI Dorong Guru Adaptif Hadapi Perubahan Kurikulum

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Andalasindo.com MUARO JAMBI, Bulletin27.com – Penguatan kompetensi guru menjadi salah satu kunci menghadapi perubahan dan perkembangan kurikulum. Karena itu, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) didorong untuk tidak sekadar memahami perubahan kebijakan, tetapi mampu menerapkannya dalam pembelajaran yang lebih efektif dan relevan bagi peserta didik.(11/08/2026) Pesan tersebut disampaikan Pengawas PAI H. Sudirman, S.Ag, saat memberikan sosialisasi […]

expand_less