Prof. Ade Oktarino dan Pemkot Jambi Sinergikan Pengelolaan Sampah Berbasis Digital
- account_circle Andalasindo.com
- calendar_month 2 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prof. Ade Oktarino Dukung Transformasi Persampahan Kota Jambi, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana Tegaskan OPBM Merupakan Penguatan Sistem yang Sudah Berjalan
JAMBI|| AndalasIndo.com – Ketua Lembaga Inovasi Bisnis dan Ekspor Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA) sekaligus praktisi bisnis, Assoc. Prof. Dr. Ade Oktarino, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan transformatif Pemerintah Kota Jambi melalui Program Kampung Bahagia, khususnya dalam upaya revitalisasi sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui gagasan strategis bertajuk Program Smart Waste Governance Kota Jambi 2026–2028, yang dirancang sebagai model tata kelola persampahan modern berbasis teknologi digital, ekonomi sirkular (circular economy), serta partisipasi aktif masyarakat.
Dalam pemaparannya di hadapan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Prof. Ade menegaskan bahwa konsep Smart Waste Governance harus mampu mengubah paradigma pengelolaan sampah, dari sekadar persoalan lingkungan menjadi sumber nilai ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi antara akademisi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Pemerintah Kota Jambi menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan mengusung tagline “Pilah dari Rumah, Kelola untuk Masa Depan,” program tersebut diharapkan dapat menjadi tonggak transformasi menuju Kota Jambi yang bersih, cerdas, dan mampu menjadi percontohan tata kelola perkotaan modern di Indonesia, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera dan bahagia.
Prof. Ade menjelaskan, sistem penjemputan sampah berbasis OPBM yang didukung teknologi digital akan memperkuat efektivitas pengelolaan sampah melalui proses verifikasi secara real-time, penilaian tingkat kepatuhan masyarakat dalam memilah sampah, serta pengawasan terintegrasi melalui Command Center PT Siginjai Sakti.

Ia menambahkan, penerapan prinsip circular economy dalam Program Smart Waste Governance tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan sampah, tetapi juga diarahkan untuk mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi baru yang berbasis pemanfaatan kembali sumber daya, sehingga mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat.
Menanggapi pemaparan tersebut, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. menyambut baik berbagai gagasan dan inovasi yang disampaikan Prof. Ade. Menurutnya, digitalisasi yang ditawarkan merupakan langkah strategis yang dapat melengkapi sekaligus memperkuat program persampahan yang telah berjalan, terutama dalam implementasi OPBM di tingkat masyarakat.
“Kehadiran digitalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, transparansi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Wali Kota Jambi.
Lebih lanjut, Maulana menjelaskan bahwa program penanganan sampah yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Jambi merupakan bagian dari proses revitalisasi dan pembenahan sistem pengelolaan sampah. Ia menegaskan bahwa program tersebut bukanlah konsep yang sepenuhnya baru, melainkan penguatan terhadap kearifan lokal dan keberlanjutan dari metode yang telah diterapkan pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Menurutnya, skema Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang saat ini dikembangkan pada dasarnya mengambil basis konsep dari Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang telah lebih dahulu diterapkan.

“Skema Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang digalakkan saat ini esensinya mengambil basis konsep dari metode Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R) terdahulu,” ujarnya.
Terkait mekanisme pembiayaan operasional, Wali Kota menegaskan bahwa sistem penarikan iuran swadaya masyarakat bukanlah hal baru. Pola tersebut telah melekat dalam pelaksanaan program TPS3R sejak tahun 2008 dan kini kembali dioptimalkan agar pengelolaan dana operasional berlangsung lebih transparan melalui kelembagaan RT, bukan menjadi bagian dari pendapatan pemerintah daerah.
Selain itu, pengadaan armada pengangkut sampah berupa bentor juga disebut telah beberapa kali dianggarkan pemerintah dari tahun ke tahun. Perbedaan utama pada kebijakan saat ini terletak pada pola distribusi dan pengelolaannya yang diserahkan langsung kepada lingkungan RT sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
“Perbedaannya saat ini terletak pada manajemen distribusinya yang diserahkan langsung ke tingkat RT,” ungkap Maulana.
Ia menambahkan, langkah penutupan secara bertahap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di pinggir jalan merupakan bentuk percepatan (akselerasi) dalam mewujudkan Kota Jambi yang bebas dari tumpukan sampah yang selama ini mengganggu estetika kota dan berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan masyarakat.
Melalui sinergi antara inovasi teknologi, partisipasi masyarakat, dan penguatan sistem yang telah ada, Pemerintah Kota Jambi berharap transformasi pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan. Kehadiran gagasan Smart Waste Governance pun diharapkan menjadi katalisator dalam mempercepat terwujudnya Kota Jambi yang bersih, sehat, cerdas, dan membahagiakan warganya.(Ra)
- Penulis: Andalasindo.com
