Breaking News
Trending Tags

Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

  • account_circle Redaksiandalasindo.com
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Andalasindo.com – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis 3,37 ton (3.371.400 gram) kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diduga disamarkan melalui jalur impor resmi.

Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan terbesar karena potensi bahaya yang dapat ditimbulkan apabila barang haram tersebut berhasil beredar di masyarakat.

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Brigjen Pol. Dr. Supiyanto, M.Si., menjelaskan bahwa hasil analisis laboratorium menunjukkan barang bukti tersebut memiliki kandungan tetrahydrocannabinol (THC) yang sangat tinggi.

“Berdasarkan hasil kalkulasi laboratorium kami, apabila 3,37 ton atau 3.371.400 gram kuncup bunga ganja tersebut diekstraksi, dengan kandungan THC sebesar 25 persen dan memperhitungkan efisiensi laboratorium ekstraksi modern sebesar 85 persen, maka akan dihasilkan lebih dari 682 liter atau 682.307,14 mililiter THC murni,” ujar Brigjen Pol. Dr. Supiyanto, hari ini.

Ia menjelaskan, volume tersebut merupakan jumlah yang sangat besar dan berpotensi menjadi bahan baku berbagai produk narkotika, termasuk cairan rokok elektronik (vape) yang mengandung THC.

“Apabila dikalkulasikan kembali, satu cartridge vape memiliki kapasitas 2 mililiter, dengan kandungan THC cair sebesar 15 persen atau setara dengan kadar pada daun ganja kering. Artinya, setiap cartridge memerlukan sekitar 0,3 mililiter THC cair. Dengan demikian, barang bukti yang berhasil disita ini berpotensi diolah menjadi lebih dari 2.274.357 cartridge vape yang mengandung THC,” jelasnya.

Menurut Brigjen Pol. Dr. Supiyanto, besarnya potensi tersebut menunjukkan ancaman serius dari penyelundupan narkotika yang kini memanfaatkan teknologi ekstraksi dan produk rokok elektronik sebagai media peredaran.

“Keberhasilan penyitaan ini telah mencegah potensi peredaran lebih dari 2,2 juta cartridge vape mengandung THC yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda. Hal ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara terpadu, mulai dari pengawasan jalur masuk hingga penegakan hukum,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polri dalam memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk barang impor dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Kolaborasi lintas instansi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mendeteksi modus penyamaran narkotika yang semakin kompleks.

BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama strategis dengan Bea Cukai dan Polri, baik melalui pertukaran informasi intelijen, pemeriksaan laboratorium forensik, pengawasan di pintu-pintu masuk negara, maupun penindakan hukum terhadap jaringan narkotika. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah berbagai upaya penyelundupan melalui jalur impor resmi sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

  • Penulis: Redaksiandalasindo.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ditemui Kepala Daerah, Mahasiswa Bakar Ban dan Desak Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Muaro Jambi

    Tak Ditemui Kepala Daerah, Mahasiswa Bakar Ban dan Desak Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Muaro Jambi

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Andalasindo.com MUARO JAMBI – Sejumlah mahasiswa, masyarakat, dan komunitas menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (27/7/2026). Mereka menyampaikan berbagai tuntutan terkait tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, hingga persoalan lingkungan di Kabupaten Muaro Jambi. Aksi berlangsung sejak siang hari. Massa mengaku kecewa karena Bupati Muaro Jambi, Wakil Bupati, maupun Sekretaris Daerah […]

  • Kejati Jambi Beberkan Kronologi Pengamanan Pria Yang Mengaku Pegawai Kejaksaan.

    Kejati Jambi Beberkan Kronologi Pengamanan Pria Yang Mengaku Pegawai Kejaksaan.

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan kronologi pengamanan terhadap seorang laki-laki yang diduga mengaku sebagai pegawai Kejaksaan pada hari selasa tanggal 30 Desember 2025 pada pukul 21.44 WIB Pada awalnya, yang bersangkutan hendak melakukan transaksi rental mobil dengan menggunakan ID Card Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kepada pihak rental, yang bersangkutan mengaku bahwa dirinya baru pindah […]

  • Kejati Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat

    Kejati Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Andalasindo.com
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jambi, Andalasindo.com. Kejaksaan Tinggi Jambi bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) se-Wilayah Jambi menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di Provinsi Sumatera Barat. 6 Desember 2025 Bantuan diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili Asisten Pengawasan Kejati Jambi, Dr. Novan Adrian, SH., MH, dan diterima oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, M. Haris […]

  • Dinyatakan Tidak Bersalah, Driver Ojol Muhammad Iqbal Sujud Syukur Diputus Bebas Murni

    Dinyatakan Tidak Bersalah, Driver Ojol Muhammad Iqbal Sujud Syukur Diputus Bebas Murni

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kota Jambi- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis bebas murni terhadap driver ojek online (Ojol), Muhammad Iqbal, terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 6 Januari 2026. Hakim menilai Iqbal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Putusan ini sekaligus […]

  • LTR COFFEE Resmi Dibuka, Pemotongan Pita Oleh Para Owner Alvin, Raga, Aldi dan Aldo

    LTR COFFEE Resmi Dibuka, Pemotongan Pita Oleh Para Owner Alvin, Raga, Aldi dan Aldo

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 4
    • 0Komentar

    JAMBI, Andalasindo.com – Sebuah langkah baru dalam dunia usaha dan kreativitas anak muda resmi dimulai. LTR COFFEE menandai pembukaan perdananya melalui prosesi pemotongan pita, oleh empat owner LTR, Alvin, Raga, Aldi, dan Aldo. (8/8/2026). Prosesi tersebut menjadi simbol dimulainya perjalanan LTR COFFEE sebagai ruang yang tidak hanya menawarkan sajian kopi dan kuliner, tetapi juga menghadirkan tempat […]

  • Polda Jambi Ikuti Vicon Upacara Nilai-Nilai Tribrata dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    Polda Jambi Ikuti Vicon Upacara Nilai-Nilai Tribrata dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI – Polda Jambi mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) Upacara Nilai-Nilai Tribrata dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar secara terpusat dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 4 Mapolda Jambi tersebut diikuti oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno […]

expand_less