Breaking News
Trending Tags

Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

  • account_circle Redaksiandalasindo.com
  • calendar_month 9 menit yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Andalasindo.com – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis 3,37 ton (3.371.400 gram) kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diduga disamarkan melalui jalur impor resmi.

Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan terbesar karena potensi bahaya yang dapat ditimbulkan apabila barang haram tersebut berhasil beredar di masyarakat.

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Brigjen Pol. Dr. Supiyanto, M.Si., menjelaskan bahwa hasil analisis laboratorium menunjukkan barang bukti tersebut memiliki kandungan tetrahydrocannabinol (THC) yang sangat tinggi.

“Berdasarkan hasil kalkulasi laboratorium kami, apabila 3,37 ton atau 3.371.400 gram kuncup bunga ganja tersebut diekstraksi, dengan kandungan THC sebesar 25 persen dan memperhitungkan efisiensi laboratorium ekstraksi modern sebesar 85 persen, maka akan dihasilkan lebih dari 682 liter atau 682.307,14 mililiter THC murni,” ujar Brigjen Pol. Dr. Supiyanto, hari ini.

Ia menjelaskan, volume tersebut merupakan jumlah yang sangat besar dan berpotensi menjadi bahan baku berbagai produk narkotika, termasuk cairan rokok elektronik (vape) yang mengandung THC.

“Apabila dikalkulasikan kembali, satu cartridge vape memiliki kapasitas 2 mililiter, dengan kandungan THC cair sebesar 15 persen atau setara dengan kadar pada daun ganja kering. Artinya, setiap cartridge memerlukan sekitar 0,3 mililiter THC cair. Dengan demikian, barang bukti yang berhasil disita ini berpotensi diolah menjadi lebih dari 2.274.357 cartridge vape yang mengandung THC,” jelasnya.

Menurut Brigjen Pol. Dr. Supiyanto, besarnya potensi tersebut menunjukkan ancaman serius dari penyelundupan narkotika yang kini memanfaatkan teknologi ekstraksi dan produk rokok elektronik sebagai media peredaran.

“Keberhasilan penyitaan ini telah mencegah potensi peredaran lebih dari 2,2 juta cartridge vape mengandung THC yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda. Hal ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara terpadu, mulai dari pengawasan jalur masuk hingga penegakan hukum,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polri dalam memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk barang impor dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Kolaborasi lintas instansi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mendeteksi modus penyamaran narkotika yang semakin kompleks.

BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama strategis dengan Bea Cukai dan Polri, baik melalui pertukaran informasi intelijen, pemeriksaan laboratorium forensik, pengawasan di pintu-pintu masuk negara, maupun penindakan hukum terhadap jaringan narkotika. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah berbagai upaya penyelundupan melalui jalur impor resmi sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

  • Penulis: Redaksiandalasindo.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jambi Bersiap: Kejati Gelar “Forum Diskusi Grup” Penerapan KUHP dan KUHAP Mulai 2026

    Jambi Bersiap: Kejati Gelar “Forum Diskusi Grup” Penerapan KUHP dan KUHAP Mulai 2026

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jambi – Dalam rangka menyambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP pada Januari 2026, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi melaksanakan Forum Diskusi Grup (FGD) dengan Thema Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Tahun 2026 pada Lingkungan Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi. Bertempat di Hotel Sang Ratu Jambi, Senin (15/12/2025) Acara tersebut dibuka Aspidum Kejati Jambi Mayasari, SH.MH […]

  • Dukung Visi “Kampung Bahagia”, Assoc. Prof. Dr. Ade Oktarino Paparkan Strategi Smart Waste Governance Kota Jambi 2026-2028

    Dukung Visi “Kampung Bahagia”, Assoc. Prof. Dr. Ade Oktarino Paparkan Strategi Smart Waste Governance Kota Jambi 2026-2028

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 26
    • 0Komentar

    ​JAMBI – Dalam upaya mendorong tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, Assoc. Prof. Dr. Ade Oktarino, S.Kom., M.S.I., selaku Ketua Lembaga Inovasi Bisnis dan Export Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA) sekaligus praktisi bisnis, memaparkan rancangan strategis program Smart Waste Governance Kota Jambi 2026-2028 di hadapan jajaran PT Siginjai Sakti. ​Program ini disusun sebagai wujud dukungan akademisi terhadap […]

  • Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Empati dan Persatuan Bangsa

    Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Empati dan Persatuan Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 9
    • 0Komentar

    andalasindo – (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka menyambut Tahun 2026 untuk kedamaian dan persatuan bangsa yang digelar di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (31/12/2025). Kegiatan yang sarat makna spiritual ini diikuti oleh prajurit TNI, PNS di lingkungan Mabes TNI, para tokoh […]

  • Dinyatakan Tidak Bersalah, Driver Ojol Muhammad Iqbal Sujud Syukur Diputus Bebas Murni

    Dinyatakan Tidak Bersalah, Driver Ojol Muhammad Iqbal Sujud Syukur Diputus Bebas Murni

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kota Jambi- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis bebas murni terhadap driver ojek online (Ojol), Muhammad Iqbal, terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 6 Januari 2026. Hakim menilai Iqbal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Putusan ini sekaligus […]

  • Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80

    Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Andalsindo.com Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri dan masyarakat di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Minggu (28/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut  Mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergitas, soliditas, serta kebersamaan antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat. Kegiatan […]

  • Semester I 2026: Angka Kriminalitas 3C dan Narkoba di Jambi Merangkak Naik

    Semester I 2026: Angka Kriminalitas 3C dan Narkoba di Jambi Merangkak Naik

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI – Polda Jambi memaparkan capaian penegakan hukum selama Semester I Tahun 2026 dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus, dan Dirresnarkoba Polda Jambi, Selasa (30/6/2026). Dalam paparannya Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polda Jambi bersama Polres jajaran […]

expand_less