Breaking News
Trending Tags

Vonis Seumur Hidup Menanti Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu, Majelis Hakim Nyatakan Terbukti Bersalah

  • account_circle Raditya
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Andalasindo.com JAMBI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada dua terdakwa perkara peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 58 kilogram, yakni Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (alm.). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2026.

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Irse Yanda Perima, S.H., didampingi Hakim Anggota Hendrawan Nainggolan, S.H., dan Azhari Prianda Ginting, S.H.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika berupa menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan, atau menerima narkotika Golongan I sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas pertimbangan tersebut, majelis menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada masing-masing terdakwa.

Vonis tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jambi yang pada persidangan sebelumnya juga menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

Majelis Hakim menyatakan putusan diambil setelah mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti yang diajukan, serta keterangan para saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh unsur tindak pidana sebagaimana tercantum dalam dakwaan dinilai telah terpenuhi secara hukum.

Dalam perkara ini, barang bukti yang diajukan di persidangan berupa 58 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 58.211,77 gram atau lebih dari 58 kilogram.

Selain narkotika, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa beberapa unit telepon genggam berbagai merek, satu koper berwarna biru-hijau, serta dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam rangkaian aktivitas para terdakwa, yakni satu unit Toyota Fortuner warna putih dan satu unit Toyota Innova Reborn warna hitam beserta dokumen kendaraan terkait. Kedua kendaraan tersebut diketahui juga menjadi barang bukti dalam perkara lain dengan terdakwa M. Ramadhan alias Alung.

Kedua terdakwa didakwa secara alternatif, yaitu Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyebut terdapat keadaan yang memberatkan, yakni perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika serta berpotensi merusak generasi muda.

Usai membacakan putusan, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya maupun kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan sikap hukum, yakni menerima putusan, mengajukan pikir-pikir, atau menempuh upaya hukum dalam waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Saat ini kedua terdakwa masih menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jambi sambil menunggu sikap hukum para pihak atas putusan tersebut.

Melalui perkara ini, Kejaksaan Tinggi Jambi bersama Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus mendukung pemberantasan kejahatan narkotika di Indonesia.

Sumber: Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

  • Penulis: Raditya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Dan Kapolda Jambi Patroli Bersama Pastikan Keamanan Malam Natal

    Gubernur Dan Kapolda Jambi Patroli Bersama Pastikan Keamanan Malam Natal

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Polda Jambi bersama Forkopimda Provinsi Jambi melaksanakan patroli dan pengecekan langsung ke sejumlah gereja serta Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) di wilayah Kota Jambi, Rabu malam (24/12/2025) Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengamanan menjelang perayaan malam Natal Tahun 2025 dengan dipimpin oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris dan Kapolda Jambi Irjen Pol. […]

  • Sertijab Karumkit RS Bhayangkara Jambi: Komitmen Kapolda Tingkatkan Layanan Kesehatan Presisi

    Sertijab Karumkit RS Bhayangkara Jambi: Komitmen Kapolda Tingkatkan Layanan Kesehatan Presisi

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI – Komitmen Polda Jambi dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kembali ditegaskan melalui Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Polda Jambi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., di Lobby Utama Mapolda Jambi, Kamis (16/7/2026). Momentum pergantian […]

  • Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

    Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Andalasindo.com
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jambi||Andalasindo.com– Polda Jambi resmi meluncurkan kegiatan Presisi Merdeka Run Jambi 2026 pada Sabtu (06/06/2026) pagi. Kegiatan launching yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dibuka oleh Karo Rena Polda Jambi dan berlangsung dengan rute start dari Lapangan Mapolda Jambi serta finish di Eks Arena MTQ Jambi. Peluncuran ini menjadi tanda dimulainya rangkaian persiapan menuju pelaksanaan Presisi […]

  • KAJATI JAMBI TUNJUKKAN KEPEDULIAN DI MOMENTUM HARGANAS KE-33 TAHUN 2026, BANTU PENYELESAIAN IJAZAH DAN TUNGGAKAN  BIAYA SEKOLAH SISWA

    KAJATI JAMBI TUNJUKKAN KEPEDULIAN DI MOMENTUM HARGANAS KE-33 TAHUN 2026, BANTU PENYELESAIAN IJAZAH DAN TUNGGAKAN  BIAYA SEKOLAH SISWA

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Andalasindo.com Jambi, 29 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menunjukkan kepedulian dan perhatian kepada masyarakat melalui aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan keluarga serta masa depan generasi penerus bangsa. Bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah, Senin (29/06/2026), Kajati Jambi hadir […]

  • Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Seumur Hidup Dua Terdakwa Perkara 58 KG Sabu

    Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Seumur Hidup Dua Terdakwa Perkara 58 KG Sabu

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAMBI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap dua terdakwa perkara tindak pidana narkotika, yakni Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (alm), dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (18/6/2026). Sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan tersebut dipimpin oleh […]

  • Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80

    Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Andalsindo.com Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri dan masyarakat di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Minggu (28/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut  Mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergitas, soliditas, serta kebersamaan antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat. Kegiatan […]

expand_less