Breaking News
Trending Tags

Tiga Tersangka Korupsi DAK Fisik SMK Diserahkan ke Kejari Jambi, Negara Rugi Rp21,89 Miliar

  • account_circle Raditya
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Andalasindo.com, JAMBI – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan Pengadaan Peralatan Praktik Utama Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 memasuki tahapan penuntutan.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi secara resmi menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi, Kamis (23/7/2026).

Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial VA, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022, B, mantan Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022, serta DH, pihak swasta yang diduga berperan sebagai broker atau penghubung dalam pelaksanaan paket pekerjaan tersebut.

Selain para tersangka, penyidik juga menyerahkan sebanyak 97 dokumen barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan dan akan digunakan sebagai alat pembuktian dalam persidangan.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp21.892.252.403,92.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jambi, Naoly Wijaya, S.H., M.H., membenarkan telah dilaksanakannya proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jambi kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Setelah dilakukan Tahap II, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Jambi di Sengeti. Saat ini tim Jaksa Penuntut Umum sedang menyusun surat dakwaan sebagai dasar pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi,” ujar Naoly Wijaya, S.H., M.H.

Naoly menegaskan, proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah penyusunan surat dakwaan rampung, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi untuk memasuki tahap persidangan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi pada pengadaan peralatan praktik utama DAK Fisik SMK Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Dengan telah dilaksanakannya Tahap II, penanganan perkara kini memasuki fase penuntutan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp21,89 miliar.(JN)

Editor : Redaksi

  • Penulis: Raditya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jambi Bekali Siswa Bintara Jadi Polisi Berintegritas Di SPN.

    Kapolda Jambi Bekali Siswa Bintara Jadi Polisi Berintegritas Di SPN.

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memberikan pembekalan dan arahan kepada siswa pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 di Gedung Sultan Taha, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi pada Jumat, (19/12/2025) Kegiatan pembekalan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar serta […]

  • Kejaksaan Tinggi Jambi Mengimbau Masyarakat Waspada Terhadap Modus Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi Dan Kasi Penerangan Hukum

    Kejaksaan Tinggi Jambi Mengimbau Masyarakat Waspada Terhadap Modus Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi Dan Kasi Penerangan Hukum

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Andalasindo.com Jambi, 4 Agustus 2026 – Kejaksaan Tinggi Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jambi. Belakangan ini, Kejaksaan Tinggi Jambi menerima informasi mengenai adanya pihak-pihak yang menggunakan nama, foto, […]

  • Vonis Seumur Hidup Menanti Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu, Majelis Hakim Nyatakan Terbukti Bersalah

    Vonis Seumur Hidup Menanti Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu, Majelis Hakim Nyatakan Terbukti Bersalah

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada dua terdakwa perkara peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 58 kilogram, yakni Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (alm.). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2026. Persidangan […]

  • Kapolda Jambi Buka Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi

    Kapolda Jambi Buka Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi yang digelar di Aula Ditlantas Polda Jambi, Senin (8/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polda Jambi dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel di bidang pengawasan, guna mendukung […]

  • Direktur C Jampidum Kejaksaan RI Laksanakan Supervisi di Kejati Jambi, Perkuat Keseragaman Penegakan Hukum

    Direktur C Jampidum Kejaksaan RI Laksanakan Supervisi di Kejati Jambi, Perkuat Keseragaman Penegakan Hukum

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI – Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Republik Indonesia, Agus Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., beserta rombongan melaksanakan kegiatan supervisi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (13/8/2026). Kegiatan supervisi tersebut bertujuan untuk mendorong keseragaman dalam penerapan hukum pidana, sekaligus mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi jajaran […]

  • Polda Jambi Gelar Audiensi Bersama Orado Jambi, Bahas Persiapan Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026

    Polda Jambi Gelar Audiensi Bersama Orado Jambi, Bahas Persiapan Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Andalasindo.com Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.H., S.I.K., menerima audiensi dari Organisasi Domino (Orado) Jambi dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026, Selasa (28/7/2026). Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Jambi. Kegiatan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.H., S.I.K., Dirbinmas […]

expand_less