Breaking News
Trending Tags

Tiga Tersangka Korupsi DAK Fisik SMK Diserahkan ke Kejari Jambi, Negara Rugi Rp21,89 Miliar

  • account_circle Raditya
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Andalasindo.com, JAMBI – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan Pengadaan Peralatan Praktik Utama Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 memasuki tahapan penuntutan.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi secara resmi menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi, Kamis (23/7/2026).

Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial VA, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022, B, mantan Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022, serta DH, pihak swasta yang diduga berperan sebagai broker atau penghubung dalam pelaksanaan paket pekerjaan tersebut.

Selain para tersangka, penyidik juga menyerahkan sebanyak 97 dokumen barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan dan akan digunakan sebagai alat pembuktian dalam persidangan.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp21.892.252.403,92.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jambi, Naoly Wijaya, S.H., M.H., membenarkan telah dilaksanakannya proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jambi kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Setelah dilakukan Tahap II, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Jambi di Sengeti. Saat ini tim Jaksa Penuntut Umum sedang menyusun surat dakwaan sebagai dasar pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi,” ujar Naoly Wijaya, S.H., M.H.

Naoly menegaskan, proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah penyusunan surat dakwaan rampung, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi untuk memasuki tahap persidangan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi pada pengadaan peralatan praktik utama DAK Fisik SMK Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Dengan telah dilaksanakannya Tahap II, penanganan perkara kini memasuki fase penuntutan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp21,89 miliar.(JN)

Editor : Redaksi

  • Penulis: Raditya

Rekomendasi Untuk Anda

  • SIARAN PERSPENGUATAN SINERGITAS PENERAPAN KUHP DAN KUHAP ANTAR PENEGAK HUKUM DI WILAYAH JAMBI

    SIARAN PERSPENGUATAN SINERGITAS PENERAPAN KUHP DAN KUHAP ANTAR PENEGAK HUKUM DI WILAYAH JAMBI

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Andalasindo.com Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol. Kresno H. Siregar, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi pada Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan […]

  • Perkuat Sinergi Akademisi dan Kepolisian, Assoc. Prof. Dr. Ade Oktarino Jadi Narasumber Utama ANEV DITINTELKAM POLDA JAMBI

    Perkuat Sinergi Akademisi dan Kepolisian, Assoc. Prof. Dr. Ade Oktarino Jadi Narasumber Utama ANEV DITINTELKAM POLDA JAMBI

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Andalasindo.com JAMBI, 08 Juli 2026 – Bentuk nyata kontribusi dunia akademik dalam mendukung transformasi digital instansi pemerintahan kembali ditunjukkan oleh pakar Teknologi Informasi regional. Assoc. Prof. Dr. Ade Oktarino, S.Kom., M.S.I. secara resmi hadir sebagai Narasumber Utama dalam agenda penting Analisa dan Evaluasi (ANEV) TUKBINJARSUS GALSUS Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelijen […]

  • Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

    Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, Andalasindo.com – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis 3,37 ton (3.371.400 gram) kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diduga disamarkan melalui jalur impor resmi. Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan terbesar karena potensi bahaya […]

  • KAJATI JAMBI TUNJUKKAN KEPEDULIAN DI MOMENTUM HARGANAS KE-33 TAHUN 2026, BANTU PENYELESAIAN IJAZAH DAN TUNGGAKAN  BIAYA SEKOLAH SISWA

    KAJATI JAMBI TUNJUKKAN KEPEDULIAN DI MOMENTUM HARGANAS KE-33 TAHUN 2026, BANTU PENYELESAIAN IJAZAH DAN TUNGGAKAN  BIAYA SEKOLAH SISWA

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Andalasindo.com Jambi, 29 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menunjukkan kepedulian dan perhatian kepada masyarakat melalui aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan keluarga serta masa depan generasi penerus bangsa. Bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah, Senin (29/06/2026), Kajati Jambi hadir […]

  • KETUA MUI PROVINSI JAMBI APRESIASI KEPEDULIAN KAJATI JAMBI DALAM MEMBANTU PENYELESAIAN IJAZAH SISWA KURANG MAMPU

    KETUA MUI PROVINSI JAMBI APRESIASI KEPEDULIAN KAJATI JAMBI DALAM MEMBANTU PENYELESAIAN IJAZAH SISWA KURANG MAMPU

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Raditya
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Andalasindo.com Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Muhammad Husaini, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jambi, Dr. Kyai H. Umar Yusuf. Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan tersebut, Ketua MUI Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepedulian dan langkah nyata yang dilakukan […]

  • Kejaksaan Tinggi Jambi Gelar FGD HAKORDIA 2025:“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

    Kejaksaan Tinggi Jambi Gelar FGD HAKORDIA 2025:“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Redaksiandalasindo.com
    • visibility 18
    • 0Komentar

    andalasindo.com. Jambi – Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Kegiatan berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi pada Selasa (9/12/2025). Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili oleh Wakajati Jambi, Dr. Bimo […]

expand_less